Langsung ke konten utama

Zona Merah Peredaran Narkoba

Kolase foto peta Kabupaten Aceh Utara dan zona merah peredaran narkoba. - KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Muda Bergerak | Aparat Polres Aceh Utara saat ini sedang mengawasi secara ketat peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kecamatan tersebut juga ditetapkan dalam zona merah peredaran narkoba di kabupaten tersebut.
Pasalnya, kecamatan itu berada di perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur dan memiliki wilayah yang cukup luas.
Di kecamatan itu juga terdapat kuala dan kawasan hutan sehingga menjadi kawasan yang sangat strategis bagi pelaku pengedaran barang haram itu.
“Khusus Jambo Aye, kita awasi secara ketat. Itu kawasan yang luas dan berbatasan dengan kabupaten lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas, Minggu (7/10/2018) seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com.
"Zona merah itu artinya zona paling banyak pengedar narkoba,“ tambah Ildani Ilyas.
Ildani Ilyas menyebutkan, sepanjang Januari-September 2018, pihaknya menemukan 97 kasus dengan 166 tersangka bisnis narkoba berbagai jenis.
Jumlah tersebut didominasi kasus penemuan sabu-sabu sebanyak 86 kasus, 11 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.
Dari jumlah kasus yang terungkap itu, polisi menyita barang bukti 325 gram sabu-sabu dan lebih dari 13.000 gram ganja.
Terkait usia para pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Tanah Jambo Aye tersebut, Kasat Reksrim Polres Aceh Utara itu menyebutkan rata-rata usia produktif, tapi ada juga yang usianya masih remaja.
“Kalau usia, mayoritas pelakunya ini 25-40 tahun. Usia produktif, sedangkan remaja 17-20 tahun hanya dua persen saja,” katanya.
Dia menjelaskan, alasan pelaku terjun dalam peredaran narkoba didominasi tuntutan kebutuhan ekonomi.
Ditanyai upaya pencegahan yang dilakukan polisi, Ildani mengatakan ada kemajuan dengan tumbuhnya sikap masyarakat “Kalau usia, mayoritas pelakunya ini 25-40 tahun. Usia produktif, sedangkan remaja 17-20 tahun hanya dua persen saja,” katanya.

Dia menjelaskan, alasan pelaku terjun dalam peredaran narkoba didominasi tuntutan kebutuhan ekonomi.

Ditanyai upaya pencegahan yang dilakukan polisi, Ildani mengatakan ada kemajuan dengan tumbuhnya sikap masyarakat yang berani melapor ke polisi.




“Sekarang ini ada perlawanan diam-diam dari masyarakat. Mereka berani lapor ke polisi jika melihat gelagat pengedar di kampungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara itu.
Program sosialisasi seperti saweu(mengunjungi) warung kopi, sekolah dan desa, terus digalakkan.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat, bahwa narkoba ini harus dilawan bersama agar polisi mudah menangkap dan mengusut tuntas kasus-kasus narkoba di Aceh Utara,” pungkasnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Paling Banyak Pengedar Narkoba, Kecamatan di Aceh Ini Diawasi Ketat"
Editor: Safriadi Syahbuddin
Sumber: Kompas.com
______________________
Sumber kami : aceh.tribunnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Umat Muslim Sedunia Meriahkan Maulid Nabi 1439 H

Introducing

Mau Aman Makan Mi Instan? Begini Cara Hilangkan Kandungan MSG-nya